Pada masyarakat zaman dahulu, pengepakan memiliki fungsi sebagai tempat menyimpan makanan dan melindunginya dari kerusakan. Namun untuk masa sekarang, pengepakan memiliki fungsi selain sebagai tempat dan untuk melindungi produk dari kerusakan, juga sebagai memberi informasi tentang produk itu sendiri misalnya kandungan zat gizi, bahan yang digunakan dan masa kadaluarsa serta memiliki fungsi estetika (seni dan keindahan).
Langkah penting dalam melakukan pengepakan adalah penyegelan. Penyegelan adalah upaya mengunci produk dalam pengepakan (kemasan) untuk masa berlaku tertentu. Bila segel rusak berarti produk di dalamnya telah dianggap rusak meskipun sebenarnya belum rusak dan konsumen tidak akan membelinya. Penyegelan ini merupakan bukti bahwa produk di dalam kemasan masih terganggu oleh pihak lain baik sengaja maupun tidak.
Dari uraian di atas, bahan pengepak dan cara penyegelan harus memenuhi syarat kebersihan dan higienis sehingga tidak mencemari produk di dalamnya.
3. Labeling
Langkah selanjutnya dari proses pengepakan produk adalah melakukan labeling. Labeling adalah upaya memberi label berupa informasi singkat mengenai produk tersebut. Informasi yang biasanya ada dalam suatu label adalah a) nama produk, b) pembuat produk, c) alamat pembuat produk, d) bahan yang digunakan untuk membuat produk, e) komposisi zat gizi produk, f) masa kadaluarsa, g) izin depkes atau instansi terkait, dan lain-lain yang dianggap perlu, misalnya informasi “halal”.
Pelabelan ini bisa dilakukan langsung pada pengepak/kemasan dan bisa juga secara terpisah yang kemudian diletakkan di dalam kemasan. Pelabelan yang langsung pada kemasan biasanya dibuat dengan cara menyablon label pada bahan kemasan. Sedangkan label yang terpisah adalah dengan cara membuat pada bahan lain, misalnya kertas, lalu dilekatkan pada kemasan.
Syarat label yang digunakan hendaknya bersifat informatif, menarik, dan mengandung nilai estetika. Hal ini penting untuk mempengaruhi selera konsumen sehingga berminat untuk membeli produk