Selasa, 31 Januari 2012

PENGEPAKAN DAN LABELING PRODUK OLAHAN

1.  Pengertian dan Fungsi
          Salah satu hal penting setelah produk olahan dibuat adalah memasarkannya.  Untuk memudahkan pemasaran maka diperlukan penataan produk sedemikian rupa sehingga mudah didistribusikan.  Penataan produk ini salah satunya yang paling penting adalah pengepakan/pengemasan menurut ukuran dan bentuk-bentuk tertentu sehingga memudahkan penyusunan dan pengangkutan produk. 
           Pada proses pemasaran ataupun distribusi produk ini maka pengepakan menjadi alat utama bagi produk olahan yang dimaksud. Pengepakan itu sendiri merupakan upaya menata dan menakar produk dalam suatu kemasan tertentu menurut ukuran dan bentuk teretentu.  Oleh karena itu pengepakan memiliki bermacam-macam bentuk dan jenis sesuai dengan jenis produk, ukuran, bentuknya, ekonomis dan selera konsumen itu sendiri.
            Pada masyarakat zaman dahulu, pengepakan memiliki fungsi sebagai tempat menyimpan makanan dan melindunginya dari kerusakan. Namun untuk masa sekarang, pengepakan memiliki fungsi selain sebagai tempat dan untuk melindungi produk dari kerusakan, juga sebagai memberi informasi tentang produk itu sendiri misalnya kandungan zat gizi, bahan yang digunakan dan masa kadaluarsa serta memiliki fungsi estetika (seni dan keindahan).    
2.  Bahan Pengepak dan Penyegelan
          Bahan pengepak yang digunakan adalah berbeda-beda tergantung dari jenis dan bentuk produknya serta tujuan atau sasaran distribusi produk. Pada umumnya bahan yang digunakan adalah berupa bahan yang terbuat dari plastik, karet, kaca, kaleng, alumunium dan kertas serta bahan alami misalnya daun atau bahkan kombinasi dari semua/beberapa bahan-bahan tersebut. Dalam melakukan pengepakan harus disesuaikan dengan jenis produk, kemudahan, dan ketahanan bahan untuk ukuran produk tersebut serta memiliki nilai keindahan sehingga menarik konsumen.  Cara yang paling sederhana adalah misalnya dengan membungkus dengan daun, kertas atau plastik.  Contohnya adalah lemper, kue, snack dan lain-lain. 
           Langkah penting dalam melakukan pengepakan adalah penyegelan.  Penyegelan adalah upaya mengunci produk dalam pengepakan (kemasan) untuk masa berlaku tertentu.  Bila segel rusak berarti produk di dalamnya telah dianggap rusak meskipun sebenarnya belum rusak dan konsumen tidak akan membelinya.  Penyegelan ini merupakan bukti bahwa produk di dalam kemasan masih terganggu oleh pihak lain baik sengaja maupun tidak.
Cara penyegelan bervariasi dari yang paling sederhana hingga yang moderen.  Cara yang paling mudah dan sederhana adalah misalnya dengan membungkus dengan daun lalu di staples atau dengan menggunakan lidi (contoh: lemper), membungkus dengan kertas atau plastik kemudian distaples dan lain sebagainya.  Untuk produk yang diharapkan akan lebih tahan lama biasanya dengan bahan plastik dengan cara disegel baik dengan api ataupun dengan alat elektrik (plastic sealing).  Produk berupa minuman bisa menggunakan cup plastic ataupun botol kaca atau botol plastik yang penyegelannya dengan menggunakan cup sealing plastik atau cup press.
          Selain cara penyegelan seperti di atas (dengan api, elektrik, pres), penyegelan bisa dilakukan dengan cara menjahit.  Misalnya untuk produk yang dikemas dalam karung (gula, beras, tepung, dan lain-lain).  Makanan ringan dan cepat saji bisa dengan plastik yang disegel dengan menggunakan staples atau isolatif.
          Dari uraian di atas, bahan pengepak dan cara penyegelan harus memenuhi syarat kebersihan dan higienis sehingga tidak mencemari produk di dalamnya.
3.  Labeling
          Langkah selanjutnya dari proses pengepakan produk adalah melakukan labeling.  Labeling adalah upaya memberi label berupa informasi singkat mengenai produk tersebut.  Informasi yang biasanya ada dalam suatu label adalah a) nama produk, b) pembuat produk, c) alamat pembuat produk, d) bahan yang digunakan untuk membuat produk, e) komposisi zat gizi produk, f) masa kadaluarsa, g) izin depkes atau instansi terkait, dan lain-lain yang dianggap perlu, misalnya informasi “halal”.
          Pelabelan ini bisa dilakukan langsung pada pengepak/kemasan dan bisa juga secara terpisah yang kemudian diletakkan di dalam kemasan.  Pelabelan yang langsung pada kemasan biasanya dibuat dengan cara menyablon label pada bahan kemasan.  Sedangkan label yang terpisah adalah dengan cara membuat pada bahan lain, misalnya kertas, lalu dilekatkan pada kemasan.
          Syarat label yang digunakan hendaknya bersifat informatif, menarik, dan mengandung nilai estetika.  Hal ini penting untuk mempengaruhi selera konsumen sehingga berminat untuk membeli produk

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost